Shalat Istikharah Mohon Petunjuk kepada ALLAH SWT
بسم الله الرحمن الرحيم
Shalat Istikharah adalah shalat sunah yang dilakukan untuk memohon petunjuk kepada Allah atau dipilihkan antara beberapa pilihan yang paling baik untuk dilaksanakan. Shalat ini sangat penting untuk dilaksanakan karena manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat butuh pertolongan Allah dalam setiap urusannya. Setinggi apapun ilmu yang dimiliki, manusia tidak akan mengetahui perkara yang gaib. Ia juga tidak mengetahui manakah kejadian yang baik dan buruk pada masa yang akan datang.
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikitpun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ – القصص : 68 – 70
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan” [QS. al-Qashash: 68-70].
Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar senantiasa memohon pertolongan kepada-Nya agar diberikan petunjuk untuk memperoleh kebaikan bagi kehidupannya dan terhindar dari keburukan. Cara yang terbaik dalam memohon pertolongan kepada Allah SWT adalah melalui shalat, sebagaimana hal ini difirmankan Allah SWT di dalam al-Qur’an yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ – البقرة : 153
“Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” [QS. al-Baqarah: 153].
Untuk melaksanakan perintah Allah SWT di atas, seorang muslim haruslah mengikuti petunjuk Rasulullah SAW. Sebab, Beliaulah satu-satunya orang yang diutus Allah SWT untuk menjelaskan tata-cara yang benar dalam berkomunikasi antara hamba dengan Penciptanya. Sebaliknya, seorang muslim harus menjauhi tata-cara di luar petunjuk Rasulullah SAW, sebagaimana yang telah dilakukan oleh masyarakat jahiliyah sebelum datangnya Islam. Ketika akan melakukan suatu pekerjaan, mereka menentukan pilihan dengan azlam (undian). Setelah Islam datang, Allah SWT melarang cara-cara semacam ini, dan kemudian diganti dengan shalat istikharah.
Dasar Hukum Shalat Istikharah
Tuntunan shalat istikharah didasarkan pada hadits sahih yang bersumber dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah r.a. Dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Rasulullah SAW mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara atau urusan yang kami hadapi, sebagaimana Beliau mengajarkan kami suatu surat dari al-Qur’an. Beliau berkata: “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. [HR. al-Bukhari].
Berdasarkan hadits di atas, al-‘Allamah al-Qurthub
Comments
Post a Comment